Indonesia Pertahankan Surplus Perdagangan, Mei 2025 Raih US$ 4,30 Miliar

Menurut laporan Bank Indonesia (BI), surplus perdagangan Indonesia pada Mei 2025 mencapai US$ 4,30 miliar, mengalami peningkatan signifikan dari bulan April 2025 yang hanya mencatat US$ 0,16 miliar. Capaian ini menjadikan Mei 2025 sebagai bulan ke-61 berturut-turut Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sejak Mei 2020.

Pada bulan tersebut, nilai ekspor mencapai US$ 24,61 miliar dengan pertumbuhan sebesar 9,68% secara tahunan, sedangkan impor tercatat sebesar US$ 20,31 miliar, mengalami kenaikan 4,14%.

Surplus ini didorong oleh sektor non-migas yang mencatat surplus sebesar US$ 5,83 miliar. Ekspor lemak & minyak nabati, bahan bakar mineral, serta besi & baja menjadi kontributor utama. Defisit kembali dialami oleh sektor migas dengan nilai US$ 1,53 miliar.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ungkap Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ramdan menjelaskan bahwa kinerja ekspor nonmigas didukung oleh produk berbasis sumber daya alam serta produk manufaktur seperti besi dan baja.

Ekspor nonmigas ke negara tujuan utama seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan India terus menjadi pendorong utama. Sementara itu, defisit di sektor migas meningkat menjadi US$ 1,53 miliar pada Mei 2025 seiring dengan kenaikan impor dan penurunan ekspor migas.