Tambahan Anggaran Polri Rp63,7 Triliun Dibahas untuk Tahun 2026

Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin. Tambahan ini diperlukan untuk menutupi kebutuhan anggaran Polri yang belum terpenuhi dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan.

Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat yang menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, total kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 adalah Rp173 triliun. Namun, pagu indikatif yang diberikan hanya Rp109,6 triliun, sehingga ada kekurangan anggaran yang perlu ditutupi sebesar Rp63,7 triliun “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”.

Rincian kebutuhan tambahan anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, yang akan digunakan untuk menggaji tambahan personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja. Belanja barang sebanyak Rp13,8 triliun akan difokuskan pada peningkatan operasional dan keamanan masyarakat, sementara belanja modal sebesar Rp45,1 triliun akan digunakan untuk pembelian kendaraan listrik, pengadaan kapal, dan pembangunan fasilitas. Pada 2024, Polri telah merealisasikan Rp136 triliun dari pagu Rp140 triliun, dan pada 2025 hingga 30 Juni, terealisasi sebesar Rp69,1 triliun dari pagu Rp142,1 triliun.