Presiden Donald Trump mengeluarkan surat pada Senin (7/7) kepada para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand, memberitahukan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru atas ekspor mereka. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus.
Dalam surat tersebut, Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen akan dikenakan terhadap ekspor dari Indonesia, sedangkan Kamboja dan Thailand dikenakan tarif 36 persen. Tarif untuk Bangladesh ditetapkan sebesar 35 persen.
Trump juga menegaskan bahwa keempat negara tersebut sebaiknya tidak melakukan pembalasan terhadap tarif AS. Jika terjadi pembalasan, Trump mengancam akan menaikkan tarif lebih lanjut “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
.
Di samping itu, Trump juga mengumumkan bahwa barang-barang dari Bosnia dan Serbia akan dikenakan tarif masing-masing 30 persen dan 35 persen mulai 1 Agustus “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
.
Trump menyampaikan dalam suratnya kepada Zeljka Cvijanovic, ketua Kepresidenan Bosnia, bahwa tarif 30 persen akan dikenakan terhadap barang-barang dari Bosnia. Jika negara-negara ini menaikkan tarif terhadap barang-barang Amerika, Trump akan menaikkan tarif AS dengan jumlah yang setara.