Pada Rabu ini, layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya dapat diakses di lima lokasi di Jakarta. Informasi dari akun X resmi @tmcppoldametro menyatakan layanan ini buka dari 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan C, sedangkan untuk SIM B, perlu ke Satpas. Lokasi-lokasi tersebut adalah:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. LTC Glodok, Jakarta Utara
3. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
4. Mall Citraland, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Pengguna layanan harus membawa SIM dan KTP beserta fotokopinya. Pemohon akan menjalani pengisian formulir dan tes kesehatan serta psikologi. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000. Sumber: Antara
—