Langkah DKI Jakarta Kurangi Kemiskinan di 2025-2029

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi kemiskinan masyarakat hingga 1,82-2,91 persen dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Target ini merupakan bagian dari usaha menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, yang juga merupakan Wakil Sekretaris TKPK, menegaskan bahwa periode 2025-2029 adalah fase penting menuju impian 2045. Salah satu ambisinya adalah mengurangi kemiskinan menjadi 0-0,5 persen “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,” ujarnya.

Dalam dokumen RPJPD tahun 2025-2045 yang diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024, Jakarta bercita-cita menjadi kota internasional yang adil, modern, dan berdaya saing. Pengurangan tingkat kemiskinan menjadi 0-0,5 persen merupakan salah satu sasaran dari visi tersebut “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,” tambahnya.