Peringkat Kedua Terburuk: Kualitas Udara Jakarta

Selasa pagi, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat, menempatkannya di posisi kedua dalam daftar kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan IQAir pada pukul 06.00 WIB, AQI Jakarta mencapai 159, masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi PM2.5 mencapai 67 mikrogram per meter kubik.

Angka ini menunjukkan udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, berisiko bagi manusia dan hewan yang sensitif, serta dapat merusak tumbuhan dan estetika.

IQAir merekomendasikan warga Jakarta untuk menghindari aktivitas di luar. Jika terpaksa ke luar, disarankan memakai masker dan menutup jendela untuk menghindari polusi.

Udara kategori baik tidak memberi efek pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan, dengan konsentrasi PM2.5 antara 0-50.

Kategori sedang menunjukkan udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan tetapi memiliki pengaruh pada tumbuhan sensitif dan estetika, dengan PM2.5 antara 51-100.

Kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2.5 200-299, berisiko bagi kesehatan populasi tertentu. Udara berbahaya (300-500) merugikan kesehatan umum.

Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kinshasa (Kongo-Kinshasa) di angka 191, kemudian Kampala (Uganda) 156, Delhi (India) 153, dan Addis Ababa (Etiopia) 146.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi dengan 31 titik SPKU tersebar di Jakarta.

Platform ini menampilkan data dari berbagai sumber seperti SPKU DLH Jakarta, BMKG, World Resources Institute Indonesia, dan Vital Strategies, sesuai standar nasional.