Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2.115 rekening milik pemerintah yang dalam keadaan tidak aktif atau dormant, dengan total saldo mencapai Rp530,55 miliar. Temuan ini memicu kekhawatiran mengenai pengelolaan keuangan negara.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa dari total rekening dormant tersebut, 756 rekening ditemukan di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan 1.359 lainnya tersebar di berbagai bank lain. “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).
Ivan menambahkan bahwa saldo tersebut seharusnya aktif untuk mendukung kegiatan pembiayaan dan belanja pemerintah. Untuk itu, PPATK telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menyelidiki lebih lanjut alasan di balik ketidakaktifan rekening-rekening tersebut. “Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan.
Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, mengungkapkan perlunya analisis lebih dalam mengenai penyebab rekening pemerintah tidak aktif. Ia menduga bahwa proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu penyebab rekening-rekening ini dinyatakan dormant. “Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.
Danang menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi korupsi, PPATK akan berkoordinasi dengan KPK. Saat ini, PPATK sedang melakukan analisis lebih lanjut untuk menilai adanya unsur kelalaian, indikasi korupsi, atau faktor lainnya sebelum hasil penemuan ini diserahkan kepada pihak berwenang. “Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,”
ungkap Danang.
—