Perjanjian CEPA antara Indonesia dan Peru telah disepakati, membuka peluang pasar lebih luas untuk komoditas unggulan Indonesia. Dengan adanya perjanjian ini, ekspor produk seperti tekstil dan kendaraan bermotor diprediksi meningkat, memberikan keuntungan besar bagi perekonomian nasional.
Ditandatangani secara resmi di Istana Merdeka pada Senin (11//8/2025), CEPA menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan ekonomi antara kedua negara. Perjanjian ini tidak hanya memperluas akses pasar, tetapi juga memperkuat investasi dan kerja sama lintas sektor. Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa perjanjian ini memudahkan ekspor komoditas unggulan Indonesia “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
.
Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut berpotensi meningkatkan transaksi dagang dari angka tahun lalu yang mencapai US$ 480 juta, dengan Indonesia mengalami surplus US$ 181 juta. Selain itu, posisi Peru sebagai hub produk-produk Indonesia di Amerika Latin semakin strategis, terutama setelah adanya perjanjian dagang dengan Cile. Proses ratifikasi diharapkan rampung dalam waktu kurang dari 12 bulan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. Dengan penurunan tarif yang signifikan, nilai ekspor Indonesia diharapkan melonjak hingga US$ 46,52 miliar.
—