Pengakuan Palestina Diperkuat di PBB 2025

Pengakuan terhadap Palestina menguat secara signifikan dalam Sidang Majelis Umum PBB 2025, dengan dukungan dari negara-negara besar G7 dan Uni Eropa. Perubahan ini dipicu oleh meningkatnya kesadaran internasional setelah agresi Israel ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, yang dianggap oleh PBB sebagai potensi genosida.

Sebelum kejadian itu, hanya sekitar 135 negara yang mengakui Palestina. Namun, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia mulai bergabung dalam daftar ini sejak 2024, diikuti oleh Meksiko pada awal 2025.

Menjelang pertemuan tingkat tinggi PBB tentang Palestina pada 22 September 2025, semakin banyak negara Barat yang awalnya enggan kini memberikan pengakuan. Kanada memimpin sebagai negara pertama dari G7 yang mengumumkan dukungan, diikuti oleh Australia dan Inggris, masing-masing menekankan pentingnya solusi dua negara.

Pertemuan di New York menyaksikan deklarasi dari Portugal dan Malta. Pada puncak sidang, Prancis, Monako, dan Luksemburg menambah jumlah negara yang mengakui Palestina, menegaskan bahwa gelombang dukungan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menunjukkan komitmen global yang semakin kuat untuk perdamaian di Timur Tengah.