Merayakan Keindahan Batik di Hari Batik Nasional 2025

Batik tak hanya sekadar kain bercorak, melainkan salah satu simbol warisan budaya Indonesia yang terus dipertahankan dan dibanggakan. Industri batik dalam negeri beroperasi di lebih dari 101 sentra, menjangkau daerah-daerah seperti Pekalongan, Solo, dan Cirebon. Masyarakat di berbagai penjuru negeri semakin terpikat oleh keindahan batik, terlihat dari semakin seringnya mereka mengenakan batik dalam berbagai kesempatan.

Sektor batik, menurut data Kementerian Perindustrian, melibatkan ratusan ribu tenaga kerja dari berbagai lini, mulai dari pengrajin hingga pedagang. Tidak mengherankan bila batik menjadi andalan bagi UMKM dan ekonomi rumah tangga. Sebagai warisan budaya yang diakui oleh UNESCO sejak 2009, potensi batik terus berkembang, terutama di pasar global.

Pengakuan UNESCO tersebut disambut positif oleh pemerintah Indonesia, yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009. Hari Batik Nasional memfokuskan upaya pelestarian warisan budaya ini agar tetap relevan di tengah arus modernisasi yang kuat “Ini peluang emas yang harus kita tangkap bersama, dengan inovasi desain, pendekatan pemasaran yang segar dan kualitas produk yang konsisten,”. Dengan inovasi desain dan teknologi, batik terus menjadi simbol identitas dan kebanggaan bangsa.