FSPPB Kecam Pernyataan Menkeu yang Menyulut Debat Publik

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan pernyataan resmi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengklarifikasi ucapannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. FSPPB khawatir ucapan tersebut dapat menciptakan ketidakpahaman di antara publik.

Dalam pertemuan RDP tersebut, Menkeu Purbaya membuat pernyataan yang dianggap oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar bisa disalahartikan oleh masyarakat “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”. Arie mengkhawatirkan pernyataan yang seolah menuduh kebakaran kilang sebagai aksi yang disengaja.

Reputasi Pertamina berikut pekerjanya bisa saja dipertaruhkan, dan lebih jauh, hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola energi nasional. FSPPB menekankan bahwa tuduhan adanya kesengajaan dalam kebakaran kilang adalah tuduhan yang sangat serius.

“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Arie.

Seandainya tuduhan itu tidak memiliki bukti yang kuat, Arie menyerukan agar Menkeu Purbaya segera meluruskan pernyataannya, demi menjaga kehormatan pekerja serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap negara. FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi kilang, seperti proyek RDMP, melibatkan proses yang rumit dan berisiko besar.

“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,” kata Arie dengan tegas.

Lebih lanjut, FSPPB menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan kilang ditentukan oleh berbagai elemen, antara lain:

– Stabilitas kebijakan politik dan ekonomi.
– Faktor sosial dan budaya seperti penerimaan masyarakat dan norma lokal.
– Standar internasional untuk keselamatan dan lingkungan.
– Proses konstruksi berteknologi dan berisiko tinggi.

Pernyataan yang mereduksi tantangan ini dapat menyesatkan publik dan meremehkan kerja keras semua orang yang terlibat dalam pembangunan energi nasional. FSPPB kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong reintegrasi Pertamina, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam satu Pertamina di bawah Presiden.

Reintegrasi diharapkan membawa dampak strategis seperti menekan defisit neraca perdagangan, meningkatkan kedaulatan energi, dan mewujudkan tata kelola energi yang lebih efisien yang mengutamakan kepentingan nasional.

“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Arie.