Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini diambil menyusul ambruknya bangunan pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyadari pentingnya pembenahan keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren karena jumlahnya mencapai sekitar 42 ribu di seluruh Indonesia. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan asesmen keamanan teknis di lembaga pendidikan agama, termasuk rumah ibadah lainnya. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan di pesantren menjadi fokus agar santri lebih siap di masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Kementerian PU akan melaksanakan program pelatihan bagi santri di bidang konstruksi dan sipil agar mereka dapat berperan dalam menjaga keamanan bangunan di pesantren mereka. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Dalam hal pendanaan, Mensesneg menyampaikan bahwa penggunaan APBN akan diatur berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh instansi terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—