Pemerintah Indonesia berusaha keras untuk mewujudkan swasembada gula nasional. Target swasembada gula konsumsi ada pada 2028–2029, dan untuk industri pada 2030. Ini bisa dicapai melalui penguatan infrastruktur, teknologi, dan pengelolaan pertanian. Petani perlu kesejahteraan dan proteksi dari harga yang tidak stabil, serta pengelolaan impor yang terencana.
Swasembada gula adalah tantangan yang memerlukan reformasi dari hulu hingga hilir. Dengan kebijakan yang konsisten, dukungan terhadap petani, dan investasi jangka panjang, meski jalan terjal, tujuan ini bisa tercapai.
Produksi gula nasional diproyeksikan meningkat dari 2,2 juta ton di 2023 menjadi 2,9 juta ton pada 2025, tetapi kebutuhan nasional mencapai 6 juta ton, artinya Indonesia masih harus mengimpor 50–60% dari kebutuhan.
Produktivitas perlu ditingkatkan karena rendemen tebu Indonesia masih 7–8%, lebih rendah dari Thailand 11–12%. Diperlukan penggunaan varietas unggul dan teknik tanam modern.
Banyak pabrik gula Indonesia adalah peninggalan kolonial yang kurang efisien. Revitalisasi memerlukan investasi besar dan dukungan pemerintah serta BUMN.
Alih fungsi lahan tebu ke perumahan dan industri mengurangi luas lahan. Program food estate dan ekstensifikasi lahan menghadapi kendala sosial dan agraria.
Ketergantungan industri makanan/minuman pada gula rafinasi impor karena stabilitas harga dan kualitas menantang pemerintah mengurangi impor tanpa mengganggu pasokan industri.
Ketidakstabilan harga gula bagi petani mengurangi minat menanam tebu. Ketergantungan pada pedagang perantara dan kelemahan koperasi melemahkan posisi tawar petani.
—