Dalam pernyataannya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyebut bahwa terdapat peluang bagi investor asing untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah selesainya demutualisasi. Ia menjelaskan bahwa menerapkan skema kepemilikan yang melibatkan entitas asing bukanlah sebuah inovasi baru dan telah menjadi praktek umum di banyak bursa efek dunia. Dengan adanya demutualisasi, diharapkan akan terjadi perubahan mendasar dalam struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.
Pemerintah saat ini fokus mempercepat pengesahan aturan demutualisasi BEI dengan tujuan agar dapat diterapkan pada tahun 2026. Demutualisasi akan mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi sebuah entitas perusahaan yang terbuka untuk publik atau pihak lain. Langkah ini dimaksudkan untuk memisahkan kepentingan anggota bursa dan operator bursa guna mengurangi potensi benturan kepentingan.
Rosan juga menyoroti bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) dari berbagai negara sering terlibat sebagai pemegang saham di bursa efek, membuatnya menjadi praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern. Mengenai potensi keterlibatan Danantara, Rosan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan terkait proporsi kepemilikan jika memutuskan untuk berinvestasi. Evaluasi tersebut akan melibatkan berbagai kriteria termasuk valuasi dan kebijakan investasi yang ada “Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,”
ujar Rosan. “Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,”
tambahnya.
—