Akhir Damai untuk Kasus di BRI Unit Laubaleng

Masalah yang melibatkan nasabah Mayesti Peranginangin dan BRI Unit Laubaleng, yang mencakup dugaan penggelapan dana pada 10-11 November, kini telah terselesaikan dengan damai. Penyelesaian ini menunjukkan efektivitas komunikasi antara kedua pihak.

Secara resmi, pada 12 November 2025, Mayesti mengklarifikasi bahwa kasus tersebut telah ditutup. Mengutamakan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.” ungkap Mayesti. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.” ungkap Mayesti. Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak BRI dan Kepolisian Sektor atas respons cepat mereka dalam menangani permasalahan ini.