Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dari Batalyon C Pelopor berhasil menghancurkan 10 hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Penyabungan Timur, Mandailing Natal. Ini adalah langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam pernyataan di Medan, Kamis.
Zaenal mengungkapkan bahwa pemusnahan ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di Sumatera Utara, dengan fokus pada wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ucapnya.
Operasi tersebut melibatkan 30 personel dengan dukungan peralatan senjata dan taktis yang lengkap. Dimulai sejak Rabu dini hari pukul 04.00 WIB dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, perjalanan dilanjutkan menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
tutur Zaenal.
Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi antara satu hingga dua meter dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Polda Sumut menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkoba.
—