Dialog Indonesia-Malaysia untuk Sengketa Ambalat

Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi kesamaan komitmen antara Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan sengketa maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai. Meski memakan waktu, kedua negara tetap berusaha mencapai resolusi.

Hingga kini, sengketa Ambalat tidak diselesaikan melalui Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia menolak tindakan sepihak dan mengutamakan perundingan bilateral yang adil.

“Sebagai negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu menjunjung prinsip penyelesaian damai,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Proses perundingan ini memiliki kompleksitas teknis yang cukup berat, sehingga memerlukan waktu lebih. Hal ini tercermin dari 43 kali perundingan yang telah dilakukan sejak 2005.

Abdul Kadir optimistis bahwa pemimpin kedua negara memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan isu perbatasan ini. Kepentingan nasional dan UNCLOS menjadi acuan dalam negosiasi batas maritim dengan Malaysia.

Presiden RI Prabowo Subianto juga menyatakan keinginan menyelesaikan isu Ambalat dengan cara yang baik dan damai.

“Kita harus mencari solusi yang baik dan damai, dengan iktikad baik dari kedua belah pihak,” ujar Prabowo dalam pidatonya di KSTI 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Persoalan Ambalat kembali dibahas setelah Menlu Malaysia Mohamad Hasan menyebut belum ada kesepakatan terkait batas maritim di Laut Sulawesi.

Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), ia mengatakan perbatasan maritim yang belum disepakati terletak di “Laut Sulawesi,” berbeda dengan “Ambalat” yang dikenal di Indonesia.

Ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan istilah geografis yang benar untuk mencerminkan kedaulatan Malaysia atas wilayah tersebut. (Ant/N-7)