Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp1,906 Juta per Gram

Pada hari Selasa (8/7), pemantauan dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam naik sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 ke Rp1.906.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp1.750.000 per gram.

Transaksi penjualan dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yakni 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tersedia di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan disertai bukti potong PPh 22.