Instruksi Presiden: Pisahkan Pengibaran Bendera Merah Putih dan One Piece

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bendera Merah Putih tidak dikibarkan bersamaan dengan bendera One Piece pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan instruksi Presiden tersebut setelah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.

Mensesneg menambahkan bahwa Prabowo meminta agar bendera Merah Putih tidak diadu atau dibandingkan dengan bendera One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI adalah bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.