Kericuhan Saat Demo di Pati, Bupati Sudewo Diminta Mundur

Unjuk rasa besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025), yang semula damai, berubah menjadi ricuh.

Menurut jawapos.com, amarah warga memuncak hingga terjadi pembakaran mobil polisi di depan rumah dinas Kapolres Pati. Ribuan warga sejak pagi sudah memenuhi Pendopo Kabupaten untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Meskipun kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% sudah dibatalkan, warga tetap menuntut mundurnya Bupati Sudewo. Kericuhan terjadi setelah massa bergerak ke depan rumah dinas Kapolres.

Kantor Berita Antara melaporkan bahwa sejak pagi, warga melakukan unjuk rasa untuk menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo yang dianggap arogan.

Unjuk rasa ini bermula di Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pendopo Kabupaten. Husen bertindak sebagai inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator menyatakan bahwa Bupati Sudewo dinilai arogan dan harus diganti.

Mereka mengingatkan massa untuk tertib dan tidak melakukan pengrusakan. “Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan,” ujar Saiful.

Protes ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

Kenaikan tarif tersebut, meski tidak untuk semua objek pajak, membuat warga marah karena pernyataan Bupati Sudewo yang dirasa menyakiti perasaan masyarakat. Warga kemudian mengumpulkan air mineral di sepanjang trotoar depan pendopo Kabupaten Pati sebagai bentuk protes.

Pada hari yang sama, Bupati Sudewo menemui demonstran di depan Kantor Bupati dan meminta maaf serta berjanji untuk bekerja lebih baik.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo di hadapan massa aksi sebagaimana dilansir dari detikcom.

Massa sempat tertib ketika Sudewo muncul, tetapi kembali ricuh setelah adanya pelemparan botol air dan sandal. Sudewo pun kembali masuk ke dalam kantor.

Dilansir dari Antara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mempertimbangkan aspek sosial agar kebijakan lebih pro rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Tito di Denpasar, menanggapi peristiwa di Pati yang dianggap mengabaikan kemampuan masyarakat.

“Saya minta kepala daerah lain dalam membuat kebijakan-kebijakan jangan hanya melihat aspek normatif hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial, dampaknya ke masyarakat gimana,” kata Tito.

Kenaikan pajak yang direncanakan untuk pembangunan daerah sudah dibatalkan, tetapi Bupati Sadewo mengatakan pembatalan ini menunda proyek pembangunan.

Tito mengingatkan bahwa meski retribusi dimaksudkan untuk mendukung pendapatan daerah, kemampuan masyarakat harus tetap dipertimbangkan.

“Jangan disamaratakan, ada masyarakat yang mampu, ada juga yang tidak mampu, kenaikan Rp10.000-Rp15.000 itu berarti bagi masyarakat yang tidak mampu. Jadi, saya minta mohon rekan-rekan kepala daerah lainnya tolong dalam membuat kebijakan itu betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek sosial kemampuan masyarakat,” sambungnya.