Senin, 23 Juni, harga emas Antam masih bertahan di angka Rp1.942.000 per gram, sama sejak 21 Juni 2025, menurut laman Logam Mulia. Harga buyback emas juga tetap pada Rp1.786.000 per gram.
PMK No. 34/PMK.10/2017 mengatur potongan pajak untuk transaksi penjualan emas. Khusus transaksi penjualan kembali ke PT Antam Tbk di atas Rp10 juta, terdapat PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk mereka tanpa NPWP, yang langsung mengurangi nilai buyback.
Berikut rincian harga emas pada laman Logam Mulia Antam di hari Senin:
– 0,5 gram: Rp1.021.000
– 1 gram: Rp1.942.000
– 2 gram: Rp3.824.000
– 3 gram: Rp5.711.000
– 5 gram: Rp9.485.000
– 10 gram: Rp18.915.000
– 25 gram: Rp47.162.000
– 50 gram: Rp94.265.000
– 100 gram: Rp188.412.000
– 250 gram: Rp470.765.000
– 500 gram: Rp941.320.000
– 1.000 gram: Rp1.882.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22.
—