Laporan Penerimaan Pajak Negara di Semester I 2025

Pada Semester I-2025, penerimaan pajak negara mencapai angka Rp 831,27 triliun secara neto, yang merupakan 38% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka ini memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam meraih pendapatan negara.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meski penerimaan pajak ini masih menghadapi tekanan akibat penurunan tajam di awal tahun 2025, ada pergerakan positif yang bisa dicatat. Penerimaan pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi sebesar 41,9% dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun. “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,” ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Restitusi pajak yang tinggi pada periode awal tahun turut berpengaruh pada pola penerimaan. Namun, sejak Maret 2025, penerimaan pajak menunjukkan peningkatan sebesar 3,5% secara tahunan menjadi Rp 134,8 triliun. Lalu pada April 2025, penerimaan mencapai Rp 234,4 triliun, tumbuh 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 221,6 triliun. Meskipun terdapat kontraksi pada bulan Mei 2025, di mana penerimaan turun menjadi Rp 126,2 triliun (turun 7,4%), penerimaan kembali stabil pada bulan Juni 2025. “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani menilai fluktuasi pola penerimaan pajak ini adalah hal yang konsisten terjadi dari tahun ke tahun. Namun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa penerimaan negara bisa distabilkan pada semester kedua 2025. “Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,” ucapnya. Total penerimaan neto Rp 831,27 triliun hingga Juni 2025, sebagian besar terdiri atas PPh badan sebesar Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi sebesar Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB sebesar Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).

Proyeksi penerimaan pajak hingga akhir 2025 mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan 7,5% dibanding tahun sebelumnya. Proyeksi ini didorong oleh perbaikan kondisi ekonomi nasional yang stabil, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%, daya beli masyarakat yang kuat, dan peningkatan aktivitas di sektor manufaktur. Pelaksanaan joint program optimalisasi penerimaan negara yang melibatkan Kementerian Keuangan dan kementerian serta lembaga terkait, juga diharapkan bisa memperkuat penerimaan pajak ke depan.