Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK dalam Kasus Bansos Kemensos

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penetapan ini menambah deretan kasus yang sedang ditangani KPK terkait korupsi dalam penyaluran bantuan sosial. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Meskipun demikian, detail mengenai siapa saja yang menjadi tersangka belum bisa diungkapkan oleh Budi. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan bahwa mereka memulai penyelidikan kasus ini dan sudah menetapkan tersangka. Namun, jumlah dan identitas mereka masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

Kasus ini adalah bagian dari pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang sebelumnya terjadi di Kemensos. Penyelidikan KPK fokus pada kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Selain itu, KPK juga menginvestigasi dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH tahun 2020-2021, serta dugaan korupsi pengadaan bansos presiden dalam penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.