Munas IKAL Lemhannas ke-5 Ditunda: Keputusan Bersama

Keputusan untuk menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas telah diumumkan oleh Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo. Hasil konsultasi ini melibatkan pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025, Agum Gumelar, serta kandidat-kandidat lainnya.

Kandidat Ketua Umum untuk periode 2025-2030 adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman.

“Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, Daryatmo menyatakan bahwa sejumlah agenda penting belum bisa ditetapkan. Agenda ini termasuk tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum.

“Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Daryatmo, seorang alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, mengungkapkan bahwa penundaan Munas ke-5 IKAL Lemhannas merupakan keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Terlebih situasi Munas sudah kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
Setiap manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai peserta Munas setelah terjadinya penundaan dianggap ilegal.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)